Frequently Asked Question

Cara Ganti Email Rekanan Di SiKAP
Terakhir diperbaharui 4 days ago

Untuk melaksanakan pergantian email rekanan di SiKAP, maka Rekanan:

Membuat Surat Pernyataan dengan ditandatangani oleh Direktur bermaterai dengan menyebutkan nama perusahaan, email lama, email baru, NPWP Perusahaan, serta dilampirkan:

  1. NPWP dan KTP Direktur
  2. Akta Perubahan Terakhir (Badan Usaha) atau Surat Pernyataan Kepemilikan untuk Perseorangan

Di-scan dan silahkan menghubungi operator helpdesk. 

Mohon Tunggu!

Mohon tunggu... butuh beberapa detik!