Frequently Asked Question
Cara Ganti Email Rekanan Di SiKAP
Last Updated 4 days ago
Untuk melaksanakan pergantian email rekanan di SiKAP, maka Rekanan:
Membuat Surat Pernyataan dengan ditandatangani oleh Direktur bermaterai dengan menyebutkan nama perusahaan, email lama, email baru, NPWP Perusahaan, serta dilampirkan:
- NPWP dan KTP Direktur
- Akta Perubahan Terakhir (Badan Usaha) atau Surat Pernyataan Kepemilikan untuk Perseorangan
Di-scan dan silahkan menghubungi operator helpdesk.