Frequently Asked Question

Bagaimanakah caranya Perusahaan ingin melakukan proses pendaftaran ke LPSE Kalteng?
Terakhir diperbaharui 2 years ago

Untuk melakukan proses pendaftaran ke LPSE Kalteng agar perusahaa:

  1. Melakukan pendaftaran secara online melalui linkĀ SIKaP - Sistem Informasi Kinerja Penyedia (lkpp.go.id).
  2. Setelah melakukan pendaftaran email pada langkah 1, sistem akan mengirimkan link ke inbox email, berupa link yang digunakan untuk melakukan pengisian formulir online pendaftaran.
  3. Setelah melakukan pengisian formulir online pendaftaran, maka pihak Perusahaan bisa melanjutkan dengan melakukan verifikasi offline.
  4. Terkait proses verifikasi offline, silahkan simak langkah pada topik di link ini (Apa saja syarat registrasi penyedia dan verifikasi offline).

Mohon Tunggu!

Mohon tunggu... butuh beberapa detik!